Sabtu, 17 November 2012

KAJIAN TEORITIS MASYARAKAT PESISIR





2.1. Masyarakat Pesisir dan Struktur Sosial Nelayan
Secara historis-kultural, timbulnya pranata masyarakat pesisir atau masyarakat pantai dimana komunitas masyarakatnya dominan kaum nelayan, dapat dijelaskan melalui beberapa fase yang meliputi munculnya masyarakat maritim, adanya tatanan masyarakat pantai dan mobilitas kaum nelayan sebagai pendukung budaya maritim.

2.1.1. Konsep Masyarakat Maritim
Sudah menjadi suatu mitos yang berkembang ditengah-tengah masyarakat bahwa Indonesia memiliki kekayaan laut yang berlimpah, baik sumber hayatinya maupun non hayatinya, walaupun mitos seperti itu perlu dibuktikan dengan penelitian yang lebih mendalam dan komprehensif. Terlepas dari mitos tersebut, kenyataannya Indonesia adalah negara maritim dengan 70% wilayahnya adalah laut, namun sangatlah ironis sejak 46 tahun yang lalu kebijakan pembangunan kesehatan masyarakat tidak pernah mendapat perhatian yang serius dari pemerintah.
Munculnya tatanan masyarakat maritim sebagai suatu komunitas tradisional berawal dari kebangkitan kerajaan maritim di Sulawesi Selatan yang sangat berpengaruh di Kawasan Timur Indonesia pada abad XV – XVII. Setidaknya, ada tiga ciri utama pola dasar pembentukan kehidupan budaya masyarakat maritim yaitu kultur laut (tas‘ akkajang), tradisi agraris (pallaon ruma) dan mobilitas pasar (pasa-maroae) atau pedagang. Ketiga pola ini erat hubungannya dengan ekologi, letak geografis dan tatanan sosial-budaya masyarakat maritim.
Bila tasi’ akkajang dominan dalam aktivitas masyarakat, maka pranata-pranata yang tumbuh dalam masyarakat mengarah ke kultur laut. Dalam suasana seperti ini, ritual-ritual yang erat hubungannya dengan laut tumbuh dan menjadi pesat. Ilmu pengetahuan, seni, arsitektur, adat, mistik, hukum yang erat hubungannya dengan dunia kemaritiman tumbuh dengan pesatnya.
Secara historis pertumbuhan masyarakat semacam ini dapat ditemukan pada daerah-daerah pesisir Sulawesi Selatan yang mendapat pengaruh dari kerajaan Gowa, kerajaan Makassar pada abad XVI – XVII. Bila aktivitas “pallaon-ruma” mewarnai kegiatan masyarakat, maka pranata-pranata yang tumbuh pun merujuk ke tradisi agraris. Pada masyarakat ini ditemukan ritual-ritual agraris. Ilmu pengetahuan, seni, arsitektur, adat, mistik, hukum dan lain-lainnya yang berkaitan erat dengan pertanian tumbuh pesat. Basis agraris ini dipengaruhi oleh kerajaan Bone, Sidenreng dan Soppeng yang merupakan kerajaan agraris Bugis dan sangat berpengaruhi di daerah pedalaman Sulawesi Selatan pad abad ke XV – XVII.
Bila aktivitas pasa’ maroae atau pa’ balu-balu lebih dominan dalam masyarakat maritim, maka aturan-aturan atau adat istiadat yang menyangkut perdagangan/jual beli (bicaranna pabalue) menjadi ketentuan yang sangat dipatuhi oleh masyarakat. Kondisi masyarakat semacam ini berada di bawah pengaruh kerajaan Wajo yang hingga sekarang dikenal sebagai negeri asal para pedagang Bugis.
Konsep budaya maritim, tidak hanya terbatas pada masalah tasi’ akkajang tetapi juga sangat erat hubungannya dengan pasa’ maroae atau pa’ balu-balu yang dilakukan melalui pelayaran dan lintas laut. Corak niaga semacam ini disebut passompe atau perniagaan laut.
Kompleksitas perwujudan budaya yang berhubungan dengan laut, dapat dilihat dari dua sisi. Pertama, tradisi besar kemaritiman, diwakili kaum bangsawan, orang-orang baik (tubaji), dan orang-orang kaya (tukalumannyang), para pemilik modal, serta penduduk perkotaan di pesisir pantai. Kedua, tradisi kecil kemaritiman diwakili rakyat biasa atau nelayan, para sawi (klien). Pada tradisi besar kemaritiman ditemukan kompleksitas budaya yang mencakup; ide-ide gagasan-gagasan, nilai-nilai, aturan-aturan, tindakan-tindakan, dan aktivitas serta benda-benda hasil karya yang berhubungan dengan laut, baik secara langsung atau tidak langsung. Secara harfiah dapat dikatakan bahwa filsafat, seni, mistik, arsitektur, birokrasi, perang dan lain-lain bersumber dari tradisi besar. Dengan demikian, tampak adanya perbedaan antara kebudayaan maritim dan kebudayaan nelayan.
Nelayan acap kali diasosiasikan dengan kemiskinan dan karenanya budaya nelayan atau kebiasaan masyarakat pesisir diidentikkan dengan kemiskinan atau budaya orang miskin. Meskipun tak dapat disangkali bahwa pendukung kebudayaan maritim adalah kaum nelayan, tetapi nelayan hanyalah kelompok masyarakat pemangku “abiasang jemma tebbe” (little tradition) dari masyarakat bahari. Jaringan aktivitasnya sangat terbatas pada penangkapan ikan, sistem pengetahuan yang berkembang pun berhubungan erat dengan penangkapan ikan dan sumberdaya laut, sementara jaringan sosial-nya sangat terbatas pada network pinggawa-sawi (patron-klien). Sedangkan Badan Pendidikan Latihan dan Penyuluhan Pertanian (BPLPP) Departemen Pertanian mengartikan nelayan sebagai pengelola usaha penangkapan ikan yang sebagian atau seluruh pendapatannya diperoleh dengan jalan melakukan penangkapan ikan di laut atau perairan umum.

2.1.2. Konsep Masyarakat Pantai
Konsep mengenai masyarakat pantai dapat didekati melalui upaya pemanfaatan sumberdaya alam oleh penduduknya dan kompleksitas perwujudan budaya masyarakat. Berdasarkan hasil penelaahan dasar (baseline study) yang dilakukan oleh Fachruddin dkk., ditemukan beberapa tipe desa-desa pantai di Sulawesi Selatan melalui pendekatan pemanfaatan sumberdaya alam, yaitu:
a.Desa pantai tipe bahan makanan, yaitu desa-desa pantai yang sebagian besar atau seluruh penduduknya bermata pencaharian pokok sebagai petani sawah khususnya sawah padi.
b.Desa pantai tipe tanaman industri, yaitu desa-desa pantai yang sebagian besar atau seluruh penduduknya bermata pencaharian pokok sebagai petani tanaman industri terutama kelapa.
c.  Desa pantai tipe nelayan / empang, yaitu desa-desa pantai yang sebagian besar atau seluruh penduduknya bermata pencaharian pokok sebagai penangkap ikan laut / pemeliharaan ikan darat.
d.Desa pantai niaga dan transportasi, yaitu desa-desa pantai yang sepanjang tahun dapat ditempati oleh perahu-perahu layar.
Sedangkan pendekatan kompleksitas perwujudan budaya masyarakat pantai sangat berkaitan dengan kultur laut (tasi’ akkajang) yang mendapat pengaruh dari maritime great tradition.
Adapun konsep pengertian masyarakat pesisir yang digunakan dalam studi ini adalah konsep masyarakat pesisir di perkotaan tipe nelayan dimana sebagian besar penduduknya bermata-pencaharian pokok sebagai nelayan.

2.1.3. Struktur dan Stratifikasi Sosial Nelayan
Munculnya teknologi penangkapan ikan terutama penguasaan alat-alat penangkapan ikan yang bersifat individu dan dapat diwariskan atau diperjual belikan berakibat terbentuknya hubungan pemilikan yang lebih kongkret. Bersamaan dengan hal tersebut terjadi diferensiasi hubungan antara nelayan dengan pemilik alat penangkap ikan dan perahu, lalu berkembang menjadi suatu struktur dan berlanjut menjadi suatu pelapisan sosial baru.
Istilah-istilah menyangkut struktur dan pelapisan sosial nelayan dari berbagai studi sangat beragam dan spesifik. Meskipun demikian pada dasarnya terdapat kesamaan pengertian yang secara umum dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
Pertama, Ponggawa yaitu para pemilik modal, alat penangkap ikan dan perahu yang biasanya menangani bagi hasil dan pemasarannya.
Kedua, Juragan yaitu nelayan yang menyewa alat penangkap ikan dan perahu ataukah memimpin operasi penangkapan ikan di laut.
Ketiga, Sawi yaitu nelayan yang tidak bermodal dan hanya menawarkan tenaganya untuk jenis pekerjaan yang sesuai dengan kemampuannya.
Selain itu, terdapat pula nelayan mandiri atau nelayan tradisional yang terdiri atas nelayan pancing, nelayan patorani yang menggunakan jaring khusus untuk penangkapan ikan terbang pada musim teduh, dan nelayan parengge yang melakukan penangkapan ikan pada malam hari saja terutama di bulan purnama dengan memakai rengge atau gaek yaitu sejenis pukat.
Habitat masyarakat pesisir terdapat banyak kelompok kehidupan masayarakat diantaranya:
a)     Masyarakat nelayan tangkap, adalah kelompok masyarakat pesisir yang mata pencaharian utamanya adalah menangkap ikan dilaut.  Kelompok ini dibagi lagi dalam dua kelompok besar, yaitu nelayan tangkap modern dan nelayan tangkap tradisional.  Keduanya kelompok ini dapat dibedakan dari jenis kapal/peralatan yang digunakan dan jangkauan wilayah tangkapannya.
b)     Masyarakat nelayan pengumpul/bakul, adalah kelompok masyarakt pesisir yang bekerja disekitar tempat pendaratan dan pelelangan ikan. Mereka akan mengumpulkan ikan-ikan hasil tangkapan baik melalui pelelangan maupun dari sisa ikan yang tidak terlelang yang selanjutnya dijual ke masyarakat sekitarnya atau dibawah ke pasar-pasar lokal.  Umumnya yang menjadi pengumpul ini adalah kelompok masyarakat pesisir perempuan.
c)      Masayarakat nelayan buruh, adalah kelompok masyarakat nelayan yang paling banyak dijumpai dalam kehidupan masyarakat pesisir. Ciri dari mereka dapat terlihat dari kemiskinan yang selalu membelenggu kehidupan mereka, mereka tidak memiliki modal atau peralatan yang memadai untuk usaha produktif. Umumnya mereka bekerja sebagai buruh/anak buah kapal (ABK) pada kapal-kapal juragan dengan penghasilan yang minim.
d)    Masyarakat nelayan tambak, masyarakat nelayan pengolah, dan kelompok masyarakat nelayan buruh.    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar