Dasar Penyusunan Skenario
1. Alkohol memiliki efek yang serius terhadap
kesehatan masyarakat dan dianggap menjadi salah satu faktor risiko utama kesehatan
secara global. Dalam konteks
ini, rancangan strategi pengembangan pengurangan bahaya Penggunaan alkohol perlu dibicarakan baik
individu dan sosial.
2.
Bahaya Penggunaan
alkohol memiliki kontributor yang signifikan terhadap
beban global penyakit dan tercatat
sebagai faktor risiko utama kematian,
prematur dan cacat di dunia.
3. Minuman
berbahaya merupakan faktor risiko
utama yang dapat menimbulkan gangguan neuropsikiatrik
dan penyakit lainnya seperti penyakit jantung, sirosis hati dan berbagai macam kanker.
Untuk beberapa penyakit ada hubungan antara
risiko dan tingkat konsumsi alkohol. Bahaya Penggunaan alkohol juga
berhubungan dengan beberapa penyakit
menular seperti HIV / AIDS, tuberkulosis
dan pneumonia.
4.
Tingkat risiko bahaya penggunaan alkohol bervariasi pada usia, jenis
kelamin dan karakteristik biologi konsumen. Beberapa individu dan kelompok sangat rentan atau berisiko
terhadap sifat beracun,
psikoaktif dan ketergantungan.
5.
Basis pengetahuan ilmiah sangat substansial
untuk pembuat kebijakan pada
efektivitas
dan biaya-efektivitas, strategi dan intervensi untuk mencegah dan mengurangi bahaya penggunaan alkohol
dan biaya-efektivitas, strategi dan intervensi untuk mencegah dan mengurangi bahaya penggunaan alkohol
Tantangan dan Peluang
6.
Ada Komitmen untuk mengurangi bahaya penggunaan alkohol, memberikan kesempatan besar untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan sosial dan untuk mengurangi beban penyakit yang ada yang disebabkan alkohol. Namun, ada tantangan yang cukup besar yang harus diperhitungkan dalam inisiatif global atau nasional atau program. Ini meliputi:
a)
Peningkatan aksi global dan kerjasama internasional mengurangi alkohol
b)
Memastikan kerjasama lintas sektoral
c)
Kesesuaian perhatian yang tepat.
d)
Menyeimbangkan kepentingan yang berbeda.
e)
Fokus pada ekuitas.
f)
Mengingat "konteks" menurut tindakan yang direkomendasikan.
g)
Memperkuat informasi.
Tujuan dan Sasaran
7.
Upaya nasional dan
lokal dapat menghasilkan hasil yang lebih baik ketika mereka didukung oleh aksi
regional dan global dalam bingkai kebijakan yang disepakati. Dengan demikian
tujuan dari strategi global untuk mendukung dan melengkapi kebijakan kesehatan masyarakat
di negara-negara anggota.
8.
Kembali kevisi strategi global untuk meningkatkan
kesehatan dan hasil-hasil sosial bagi individu, keluarga dan masyarakat, dengan
morbiditas dan mortalitas berkurang. Hal ini dipertimbangkan, bahwa strategi
global akan mempromosikan dan mendukung tindakan lokal, regional dan global
untuk mencegah dan mengurangi penggunaan berbahaya alkohol.
9.
Strategi global bertujuan
untuk memberikan pedoman bagi tindakan pada semua tingkatan, untuk menetapkan
prioritas tindakan global, dan untuk merekomendasikan portofolio pilihan
kebijakan dan langkah-langkah yang dapat dipertimbangkan untuk implementasi pada
tingkat nasional dan disesuaikan, dengan mempertimbangkan keadaan nasional,
seperti konteks agama dan budaya, prioritas nasional kesehatan masyarakat,
serta sumber daya, kapasitas dan kemampuan.
10.Strategi ini memiliki lima tujuan:
a)
Meningkatkan kesadaran
global dan komitmen pemerintah untuk mengatasi bahaya penggunaan alkohol
b)
Diperlukan pengetahuan
dan intervensi yang efektif untuk mengurangi dan mencegah bahaya tersebut
c)
Meningkatkan
kapasitas dan dukungan teknis Negara-negara Anggota untuk mencegah bahaya penggunaan
alkohol dan mengelola gangguan tersebut sesuai dengan kondisi kesehatan yang
terkait
d)
Kemitraan dan koordinasi yang lebih baik antara para
pemangku kepentingan dan mobilisasi peningkatan sumber daya yang dibutuhkan secara
tepat dan terpadu untuk mencegah bahaya penggunaan alkohol
e)
Peningkatan sistem pemantauan dan pengawasan yang efektif
serta aplikasi informasi untuk pengembangan advokasi, kebijakan, dan tujuan
evaluasi.
11.
Bahaya Penggunaan alkohol dan terkait masalah kesehatan
masyarakat dipengaruhi oleh tingkat konsumsi alkohol dalam suatu populasi, pola
minum dan konteks lokal.
MAKSUD DAN TUJUAN
Prinsip Rujukan
12. Perlindungan kesehatan masyarakat dengan mencegah dan mengurangi bahaya penggunaan alkohol merupakan prioritas kesehatan masyarakat. Olenya itu diperlukan intervensi yang efektif :
a)
Kebijakan publik dan intervensi untuk mencegah dan mengurangi kerugian yang berhubungan dengan alkohol harus dibimbing dan dirumuskan berdasarka kepentingan kesehatan masyarakat
b)
Kebijakan harus adil dalam konteks nasional, agama dan budaya.
c)
Stakeholder memiliki tanggung jawab, dan bertindak sesuai dengan
kebijakan publik.
d)
Dalam kaitannya dengan kepentingan global, kesehatan masyarakat harus deiberi ruang yang
tepat dengan pendekatan yang tepat serta perlunya promosi
e)
Perlindungan populasi berisiko tinggi dan mereka yang terkena dampak bahaya minum alkokhol harus menjadi bagian integral dari kebijakan mengatasi bahaya penggunaan alkohol.
f) Individu dan keluarga yang terkena dampak bahaya penggunaan alkohol harus memiliki akses efektif dan terjangkau terhadap pencegahan pelayanan perawatan.
g)
Anak-anak, remaja dan orang dewasa yang memilih untuk tidak minum minuman alkohol, memiliki hak untuk didukung agar terhindar perilaku dan tekanan untuk minum.
h)
Kebijakan publik dan intervensi untuk mencegah dan mengurangi kerugian yang berhubungan dengan alkohol harus mencakup semua minuman beralkohol.
KEBIJAKAN NASIONAL DAN
LANGKAH-LANGKAH
13. Bahaya Penggunaan alkohol dapat dikurangi jika tindakan yang
diambil oleh negara efektif untuk melindungi populasi mereka. Negara anggota
memiliki tanggung jawab utama untuk merumuskan, melaksanakan, memantau dan
mengevaluasi kebijakan publik untuk mengurangi bahaya penggunaan alkohol.
14. Komitmen politik berkelanjutan,
koordinasi yang efektif, pendanaan yang berkelanjutan dan keterlibatan yang
tepat pemerintah daerah serta masyarakat sipil dan pelaku ekonomi sangat
penting untuk keberhasilan.
15. Kementerian kesehatan memiliki
peran penting dalam menyatukan kementerian dan stakeholder lain yang diperlukan
untuk desain kebijakan dan implementasi yang efektif.
16.Pilihan kebijakan dan intervensi
yang tersedia untuk aksi nasional dapat dikelompokkan menjadi 10 wilayah
sasaran yang direkomendasikan :
(A) kepemimpinan, kesadaran dan komitmen
(B) respon pelayanan kesehatan '
(C) aksi komunitas
(D) kebijakan dan penanggulangan
(E) ketersediaan alkohol
(F) pemasaran minuman beralkohol
(G) kebijakan harga
(H) mengurangi konsekuensi negatif dari keracunan minum alkohol
(I) mengurangi dampak kesehatan masyarakat melalui larangan produksi alkohol ilegal
(J) pemantauan dan pengawasan.
(A) kepemimpinan, kesadaran dan komitmen
(B) respon pelayanan kesehatan '
(C) aksi komunitas
(D) kebijakan dan penanggulangan
(E) ketersediaan alkohol
(F) pemasaran minuman beralkohol
(G) kebijakan harga
(H) mengurangi konsekuensi negatif dari keracunan minum alkohol
(I) mengurangi dampak kesehatan masyarakat melalui larangan produksi alkohol ilegal
(J) pemantauan dan pengawasan.
17. Pilihan kebijakan dan intervensi
yang diusulkan untuk dipertimbangkan oleh Negara-negara Anggota pada 10 daerah
sasaran yang direkomendasikan yang didasarkan pada pengetahuan ilmiah saat ini,
efektivitas dan efektivitas biaya, pengalaman dan praktek-praktek yang baik.
PILIHAN KEBIJAKAN DAN INTERVENSI
AREA 1. KEPEMIMPINAN, KESADARAN DAN KOMITMEN
AREA 1. KEPEMIMPINAN, KESADARAN DAN KOMITMEN
18. Tindakan yang berkelanjutan
memerlukan kepemimpinan yang kuat dan kemauan politik dan kesadaran dan
komitmen.
19.Untuk daerah ini pilihan kebijakan
dan intervensi meliputi:
a)
Mengembangkan atau
memperkuat strategi nasional dan subnasional, rencana tindakan dan kegiatan yang
telah ada untuk mengurangi bahaya penggunaan alkohol.
b)
Menetapkan atau
menunjuk suatu lembaga utama yang bertanggung jawab untuk menindaklanjuti
kebijakan nasional, strategi dan rencana
c)
Koordinasi
Strategi dengan sektor lain terkait,
termasuk kerjasama antara berbagai tingkat pemerintah.
d)
Menjamin akses
yang luas terhadap pendidikan, informasi efektif dan program kesadaran
masyarakat di antara semua lapisan masyarakat.
e)
Meningkatkan kesadaran di antara kelompok-kelompok rentan
bahaya alcohol.
Area 2. Respon Pelayanan kesehatan
20. Pelayanan kesehatan harus
memberikan pencegahan dan pengobatan untuk individu dan keluarga beresiko dari gangguan
penggunaan alkohol. Pelayanan kesehatan harus menjangkau, memobilisasi dan
melibatkan berbagai pihak di luar sektor kesehatan.
21. Untuk daerah ini pilihan kebijakan
dan intervensi meliputi:
a)
peningkatan kapasitas sistem kesehatan dan sosial untuk
memberikan pencegahan, pengobatan dan perawatan bagi pengguna alkohol, termasuk
dukungan dan pengobatan bagi keluarga yang terkena dampak dan dukungan untuk
saling membantu.
b)
Skrining minum berbahaya mencakup identifikasi awal dan
pengelolaan minum berbahaya di kalangan wanita hamil dan wanita usia subur
c)
Meningkatkan kapasitas
pencegahan, identifikasi, dan intervensi bagi individu dan keluarga yang hidup
dengan sindrom alkohol.
d)
pengembangan dan koordinasi efektif, terpadu terkait
strategi pencegahan, pengobatan dan perawatan
e)
Jaminan akses universal terhadap kesehatan melalui
ketersediaan, aksesibilitas dan keterjangkauan pelayanan pengobatan untuk
kelompok status sosial ekonomi rendah
f)
Membangun dan mempertahankan sistem pemantauan morbiditas
dan mortalitas, dengan mekanisme pelaporan rutin
g) Penyediaan kesehatan yang peka pada budaya dan
pelayanan sosial yang sesuai.
Wilayah 3. Aksi komunitas
22. Masyarakat dapat didukung dan
diberdayakan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk menggunakan
pengetahuan lokal dan keahlian masyarakat dalam mengadopsi pendekatan yang
efektif untuk mencegah dan mengurangi bahaya penggunaan alkohol dengan mengubah sikap kolektif masyarakat
dan bukan perilaku individu ketika sedang sensitif dengan norma-norma budaya,
keyakinan dan sistem nilai.
23.Untuk daerah ini pilihan kebijakan
dan intervensi meliputi:
a.
mendukung penilaian yang cepat untuk mengidentifikasi
kesenjangan dan area prioritas untuk intervensi di tingkat masyarakat;
b.
Penguatan kapasitas
pemerintah daerah untuk mendorong dan mengkoordinasikan aksi masyarakat dan
mempromosikan pengembangan kebijakan kota untuk mengurangi bahaya penggunaan alkohol
c.
Memberikan informasi tentang efektif intervensi berbasis
masyarakat, dan membangun kapasitas di tingkat masyarakat untuk pelaksanaannya
d.
Mobilisasi Masyarakat untuk mencegah penjualan alkohol
dan konsumsi alkohol minimal umur peminum, dan mengembangkan lingkunan bebas
alkohol terutama bagi para pemuda dan kelompok berisiko
e.
Memberikan perawatan dukungan bagi individu dan keluarga yang
terkena
f.
Mengembangkan program masyarakat dan kebijakan untuk
sub-populasi berisiko tertentu, seperti orang-orang muda, orang-orang
pengangguran dan penduduk asli, isu-isu tertentu seperti produksi dan
distribusi minuman terlarang atau informal alcohol
DAERAH 4. KEBIJAKAN MINUM PENGEMUDI DAN
PENANGGULANGAN
24. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
mempengaruhi penilaian seseorang, koordinasi dan fungsi motorik lainnya.
25. Di beberapa negara, jumlah pejalan
kaki yang cedera terkait pengemudi mabuk cukup besar dan harus menjadi
prioritas utama untuk intervensi.
26.Untuk daerah ini pilihan kebijakan
dan intervensi meliputi:
a.
Menetapkan dan menegakkan batas atas untuk konsentrasi
alkohol dalam darah
b.
Mempromosikan tempat pengujian untuk cek ketenangan dan
acak-napas.
c.
suspensi
administrasi surat izin mengemudi
d.
Lulus lisensi untuk sopir pemula dengan nol toleransi
untuk minum-pengemudi
e.
Menggunakan interlock untuk mengurangi kejadian sopir
peminum
f.
Sopir peminum wajib ikut pendidikan, konseling dan,
sesuai, program pengobatan
g.
Mendorong penyediaan transportasi alternatif, termasuk
angkutan umum sampai setelah waktu penutupan tempat minum
h.
Melakukan kampanye kesadaran publik dan informasi dalam
mendukung kebijakan dan dalam rangka meningkatkan efek jera masyarakat
i.
Berjalan dengan hati-hati, direncanakan, intensitas
tinggi, dilaksanakan dengan baik kampanye media massa ditargetkan pada situasi
tertentu, seperti musim liburan, atau khalayak seperti orang muda.
Area 5. Ketersediaan alkohol
27.Strategi kesehatan masyarakat yang
berusaha untuk mengatur ketersediaan penjualan umum alkohol melalui undang-undang, kebijakan, dan
program adalah cara penting untuk mengurangi tingkat bahaya penggunaan alkohol.
Strategi tersebut memberikan langkah-langkah penting untuk mencegah akses mudah
ke alkohol oleh kelompok-kelompok rentan dan berisiko tinggi.
28. Untuk daerah ini pilihan kebijakan
dan intervensi meliputi:
a.
Membangun, mengoperasikan dan menegakkan sistem yang
tepat untuk mengatur produksi, grosir dan melayani minuman beralkohol yang
menempatkan batasan yang wajar pada distribusi alkohol dan pengoperasian outlet
alkohol sesuai dengan norma-norma budaya, dengan langkah-langkah yang mungkin
berikut:
(I) Sistem perizinan pada penjualan ritel dimonopoli pemerintah
(Ii) mengatur jumlah dan lokasi on-premise dan off-premis outlet alkohol
(Iii) regulating hari dan jam penjualan ritel
(Iv) mengatur mode penjualan eceran alkohol
(V) mengatur penjualan ritel di tempat-tempat tertentu atau selama acara tertentu
(I) Sistem perizinan pada penjualan ritel dimonopoli pemerintah
(Ii) mengatur jumlah dan lokasi on-premise dan off-premis outlet alkohol
(Iii) regulating hari dan jam penjualan ritel
(Iv) mengatur mode penjualan eceran alkohol
(V) mengatur penjualan ritel di tempat-tempat tertentu atau selama acara tertentu
b.
Menetapkan usia minimum yang tepat untuk pembelian atau konsumsi
minuman beralkohol
c.
Mengadopsi kebijakan untuk mencegah penjualan kepada
orang-orang di bawah usia hukum dan kewajiban penjual dan server sesuai dengan
peraturan perundang-undangan nasional
d.
Pengaturan kebijakan mengenai minum di tempat umum atau di
kegiatan lembaga-lembaga publik resmi
e. Mengadopsi kebijakan untuk
mengurangi ketersediaan, penjualan, produksi dan distribusi minuman beralkohol
serta untuk mengatur alkohol ilegal
DAERAH 6. PEMASARAN MINUMAN
BERALKOHOL
29. Mengurangi dampak pemasaran,
terutama pada orang muda dan remaja, adalah suatu pertimbangan penting dalam
mengurangi penggunaan berbahaya alkohol. Alkohol dipasarkan melalui teknik
periklanan dan promosi yang semakin canggih, termasuk menghubungkan merek alkohol
untuk olahraga dan kegiatan budaya, sponsor dan penempatan produk, dan teknik
pemasaran baru seperti e-mail, SMS, dan podcasting, media sosial dan teknik
komunikasi lainnya.
30. Pendekatan pencegahan untuk
melindungi kaum muda terhadap teknik-teknik pemasaran harus dipertimbangkan.
31. Untuk daerah ini pilihan kebijakan
dan intervensi meliputi:
a.
Menyiapkan kerangka peraturan hukum pemasaran alkohol :
(I) Mengatur isi dan volume pemasaran;
(Ii) Mengatur pemasaran langsung atau tidak langsung dalam media tertentu atau semua;
(Iii) kegiatan pengaturan sponsorship yang mempromosikan minuman beralkohol
(Iv) membatasi atau melarang promosi sehubungan dengan kegiatan yang menargetkan orang-orang muda;
(V) mengatur bentuk-bentuk baru dari teknik pemasaran alkohol, misalnya untuk media sosial
(I) Mengatur isi dan volume pemasaran;
(Ii) Mengatur pemasaran langsung atau tidak langsung dalam media tertentu atau semua;
(Iii) kegiatan pengaturan sponsorship yang mempromosikan minuman beralkohol
(Iv) membatasi atau melarang promosi sehubungan dengan kegiatan yang menargetkan orang-orang muda;
(V) mengatur bentuk-bentuk baru dari teknik pemasaran alkohol, misalnya untuk media sosial
b.
Pengembangan lembaga publik atau badan independen untuk surveilans
pemasaran produk alkohol
c.
Menyiapkan sistem administrasi dan pencegahan yang efektif
untuk pelanggaran pada batas pemasaran.
DAERAH 7. KEBIJAKAN HARGA
32. Kebijakan harga dapat digunakan
untuk mengurangi pengguna di bawah umur, menghentikan minum alcohol volume
besar dan mempengaruhi preferensi konsumen.
33. Faktor-faktor seperti preferensi
konsumen dan pilihan, perubahan pendapatan, sumber-sumber alternatif alkohol negara
atau negara-negara tetangga, dan ada atau tidak adanya langkah-langkah
kebijakan alkohol lainnya dapat mempengaruhi efektivitas pilihan kebijakan ini.
34. Untuk daerah ini pilihan kebijakan
dan intervensi meliputi:
a.
Membangun sistem perpajakan domestik tertentu pada
alkohol disertai dengan sistem penegakan hukum yang efektif
b.
secara teratur meninjau harga dalam kaitannya dengan
tingkat inflasi dan pendapatan;
c.
melarang atau
membatasi penggunaan harga promosi langsung dan tidak langsung, penjualan
diskon, penjualan di bawah biaya dan tarif flat untuk minum terbatas atau jenis
lain dari volume penjualan;
d.
menetapkan harga
minimum untuk alkohol di mana berlaku;
e.
memberikan
insentif harga untuk minuman non-alkohol;
f.
mengurangi atau
menghentikan subsidi untuk operator ekonomi di daerah alkohol.
Area 8. Mengurangi konsekuensi
negatif dari keracunan minuman alkohol
35. Sasaran pilihan
kebijakan dan intervensi yang fokus langsung pada pengurangan bahaya dari
keracunan alkohol dan menerapkan pendekatan pengelolaan lingkungan minum atau
menginformasikan konsumen, persepsi mendukung atau mempromosikan minum harus
dihindari.
36. Untuk daerah ini pilihan kebijakan
dan intervensi meliputi:
a.
mengatur konteks minum untuk meminimalkan kekerasan dan
perilaku yang mengganggu, termasuk melayani alkohol dalam wadah plastik atau
kaca dan manajemen alkohol pada skala besar acara publik
b.
menegakkan hukum
tanggung jawab hukum untuk konsekuensi dari kerusakan yang disebabkan dari
keracunan alkohol
c.
memberlakukan
kebijakan manajemen yang berkaitan dengan porsi minuman lokal dan staf
pelatihan di sektor terkait
d.
mengurangi kadar
alkohol dalam minuman
e.
menyediakan perawatan yang diperlukan atau penampungan
bagi orang-orang mabuk berat;
f.
memberikan
informasi konsumen tentang, dan pelabelan minuman beralkohol, kerugian yang
berhubungan dengan alkohol.
Area 9. Mengurangi dampak kesehatan masyarakat dari alkohol
terlarang dan alkohol produksi Ilegal
37.Tindakan untuk mengurangi efek
negatif harus diambil sesuai dengan prevalensi konsumsi alkohol terlarang / illegal melalui perencanaan dan pelaksanaan
langkah-langkah nasional, regional dan internasional yang sesuai.
38. Produksi dan penjualan alkohol ilegal
tertanam dalam banyak budaya dan sering dikendalikan secara informal. Dengan
demikian tindakan pengendalian dapat berbeda untuk alkohol terlarang dan
alkohol produksi illegal, dan harus dikombinasikan dengan peningkatan kesadaran
dan mobilisasi masyarakat.
39.Untuk daerah ini pilihan kebijakan
dan intervensi meliputi:
(A) kontrol kualitas yang baik berkaitan dengan produksi
dan distribusi minuman beralkohol;
(B) mengatur penjualan alkohol produksi illegal dan membawanya ke dalam sistem perpajakan;
(C) kontrol yang efisien dan sistem penegakan hukum, termasuk perangko pajak;
(D) mengembangkan atau memperkuat pelacakan dan sistem pelacakan untuk alkohol terlarang;
(E) menjamin kerjasama dan pertukaran informasi yang relevan dalam memerangi alkohol terlarang di kalangan pihak berwenang di tingkat nasional dan internasional;
(F) mengeluarkan peringatan publik yang relevan tentang kontaminan dan ancaman kesehatan lainnya dari alkohol informal atau terlarang.
Area 10. Pemantauan dan pengawasan
(B) mengatur penjualan alkohol produksi illegal dan membawanya ke dalam sistem perpajakan;
(C) kontrol yang efisien dan sistem penegakan hukum, termasuk perangko pajak;
(D) mengembangkan atau memperkuat pelacakan dan sistem pelacakan untuk alkohol terlarang;
(E) menjamin kerjasama dan pertukaran informasi yang relevan dalam memerangi alkohol terlarang di kalangan pihak berwenang di tingkat nasional dan internasional;
(F) mengeluarkan peringatan publik yang relevan tentang kontaminan dan ancaman kesehatan lainnya dari alkohol informal atau terlarang.
Area 10. Pemantauan dan pengawasan
40.Data dari pemantauan dan pengawasan sebagai
dasar bagi keberhasilan dari sembilan pilihan kebijakan. Pemantauan dan
pengawasan Lokal, nasional dan internasional diperlukan untuk memonitor
besarnya dan kecenderungan kerugian akibat alcohol, diperlukan memperkuat
advokasi, merumuskan kebijakan dan untuk menilai dampak intervensi.
41.Pengembangan berkelanjutan sistem
informasi nasional menggunakan indikator, definisi dan pengumpulan data
prosedur kompatibel dengan WHO. Sistem informasi
global dan regional memberikan dasar penting untuk evaluasi yang efektif dari
upaya nasional untuk mengurangi bahaya penggunaan alkohol pada tingkat subregional,
regional dan global.
42.Untuk daerah ini pilihan kebijakan
dan intervensi meliputi:
(A) membangun kerangka kerja yang efektif untuk kegiatan monitoring dan pengawasan termasuk survei nasional berkala tentang konsumsi alkohol dan alkohol yang terkait kerusakan serta rencana untuk pertukaran dan penyebaran informasi;
(B) membentuk atau menunjuk suatu lembaga atau badan organisasi lain yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan, menyusun, menganalisis dan menyebarluaskan data yang tersedia, termasuk laporan penerbitan nasional;
(C) mendefinisikan dan pelacakan seperangkat indikator penggunaan berbahaya alkohol dan respon kebijakan dan intervensi untuk mencegah dan mengurangi penggunaan tersebut;
(D) menciptakan sebuah repositori data pada tingkat negara berdasarkan indikator yang disepakati secara internasional dan pelaporan data untuk WHO dan organisasi internasional yang relevan;
(E) mengembangkan mekanisme evaluasi data yang dikumpulkan dalam rangka penentuan dampak dan langkah-langkah kebijakan, intervensi dan program untuk mengurangi penggunaan berbahaya alkohol.
Tindakan global: peran kunci dan komponen
(A) membangun kerangka kerja yang efektif untuk kegiatan monitoring dan pengawasan termasuk survei nasional berkala tentang konsumsi alkohol dan alkohol yang terkait kerusakan serta rencana untuk pertukaran dan penyebaran informasi;
(B) membentuk atau menunjuk suatu lembaga atau badan organisasi lain yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan, menyusun, menganalisis dan menyebarluaskan data yang tersedia, termasuk laporan penerbitan nasional;
(C) mendefinisikan dan pelacakan seperangkat indikator penggunaan berbahaya alkohol dan respon kebijakan dan intervensi untuk mencegah dan mengurangi penggunaan tersebut;
(D) menciptakan sebuah repositori data pada tingkat negara berdasarkan indikator yang disepakati secara internasional dan pelaporan data untuk WHO dan organisasi internasional yang relevan;
(E) mengembangkan mekanisme evaluasi data yang dikumpulkan dalam rangka penentuan dampak dan langkah-langkah kebijakan, intervensi dan program untuk mengurangi penggunaan berbahaya alkohol.
Tindakan global: peran kunci dan komponen
43. Koordinasi internasional dan
kolaborasi menciptakan sinergi yang diperlukan dan memberikan leverage yang
meningkat untuk negara-negara anggota untuk menerapkan langkah-langkah yang ada
.
44.WHO, bekerja sama dengan
organisasi-organisasi lainnya dalam sistem PBB dan mitra internasional lainnya
akan:
(A) memberikan kepemimpinan;
(B) memperkuat advokasi;
(C) merumuskan, bekerja sama dengan Negara-negara Anggota
(D) meningkatkan jaringan dan pertukaran pengalaman di antara negara-negara;
(E) memperkuat kemitraan dan mobilisasi sumber daya;
(F) mengkoordinasikan pemantauan dan kemajuan yang telah dilakuka
(A) memberikan kepemimpinan;
(B) memperkuat advokasi;
(C) merumuskan, bekerja sama dengan Negara-negara Anggota
(D) meningkatkan jaringan dan pertukaran pengalaman di antara negara-negara;
(E) memperkuat kemitraan dan mobilisasi sumber daya;
(F) mengkoordinasikan pemantauan dan kemajuan yang telah dilakuka
45.Tindakan WHO dan mitra internasional
lainnya untuk mendukung pelaksanaan strategi global akan diambil sesuai dengan
mandat Negara anggota. Organisasi non pemerintah internasional, asosiasi
profesi, lembaga penelitian dan operator ekonomi di daerah alkohol, semua
memiliki peran penting dalam meningkatkan aksi global, sebagai berikut.
(A) mitra utama dalam sistem PBB dan organisasi antar pemerintah seperti ILO, UNICEF, WTO, UNDP, UNFPA, UNAIDS, Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan, dan kelompok Bank Dunia akan didesak untuk meningkatkan kolaborasi dan kerja sama untuk mencegah dan mengurangi bahaya penggunaan alkohol, terutama di negara berkembang dan negara berpenghasilan rendah dan menengah.
(B) Masyarakat madani memiliki peran penting dalam peringatan dampak bahaya penggunaan alkohol pada individu, keluarga dan masyarakat. Lembaga swadaya masyarakat yang terutama didorong untuk membentuk jaringan luas dan kelompok-kelompok aksi untuk mendukung pelaksanaan strategi global.
(C) Penelitian lembaga dan asosiasi profesional memainkan peran penting dalam menghasilkan bukti tambahan untuk tindakan dan menyebarkan hal ini kepada para profesional kesehatan dan masyarakat luas. Pusat kolaborasi WHO memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan dan evaluasi dari strategi global.
(D) operator Ekonomi dalam produksi alkohol dan perdagangan merupakan pemain penting dalam peran mereka sebagai pengembang, produsen, distributor, pemasar dan penjual minuman beralkohol. Mereka terutama didorong untuk mempertimbangkan cara-cara yang efektif untuk mencegah dan mengurangi penggunaan berbahaya alkohol dalam peran inti mereka disebutkan di atas, termasuk self-regulatory tindakan dan inisiatif. Mereka juga bisa berkontribusi dengan membuat data yang tersedia pada penjualan dan konsumsi minuman alkohol.
(E) Media memainkan peran yang semakin penting, tidak hanya sebagai ban berita dan informasi tetapi juga sebagai saluran komunikasi komersial, dan akan didorong untuk mendukung niat dan kegiatan strategi global.
Advokasi kesehatan masyarakat dan kemitraan
(A) mitra utama dalam sistem PBB dan organisasi antar pemerintah seperti ILO, UNICEF, WTO, UNDP, UNFPA, UNAIDS, Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan, dan kelompok Bank Dunia akan didesak untuk meningkatkan kolaborasi dan kerja sama untuk mencegah dan mengurangi bahaya penggunaan alkohol, terutama di negara berkembang dan negara berpenghasilan rendah dan menengah.
(B) Masyarakat madani memiliki peran penting dalam peringatan dampak bahaya penggunaan alkohol pada individu, keluarga dan masyarakat. Lembaga swadaya masyarakat yang terutama didorong untuk membentuk jaringan luas dan kelompok-kelompok aksi untuk mendukung pelaksanaan strategi global.
(C) Penelitian lembaga dan asosiasi profesional memainkan peran penting dalam menghasilkan bukti tambahan untuk tindakan dan menyebarkan hal ini kepada para profesional kesehatan dan masyarakat luas. Pusat kolaborasi WHO memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan dan evaluasi dari strategi global.
(D) operator Ekonomi dalam produksi alkohol dan perdagangan merupakan pemain penting dalam peran mereka sebagai pengembang, produsen, distributor, pemasar dan penjual minuman beralkohol. Mereka terutama didorong untuk mempertimbangkan cara-cara yang efektif untuk mencegah dan mengurangi penggunaan berbahaya alkohol dalam peran inti mereka disebutkan di atas, termasuk self-regulatory tindakan dan inisiatif. Mereka juga bisa berkontribusi dengan membuat data yang tersedia pada penjualan dan konsumsi minuman alkohol.
(E) Media memainkan peran yang semakin penting, tidak hanya sebagai ban berita dan informasi tetapi juga sebagai saluran komunikasi komersial, dan akan didorong untuk mendukung niat dan kegiatan strategi global.
Advokasi kesehatan masyarakat dan kemitraan
46.Advokasi Internasional kesehatan masyarakat dan
kemitraan yang diperlukan untuk menguatkan komitmen dan kemampuan pemerintah
dan semua pihak terkait di semua tingkatan untuk mengurangi bahay penggunaan
alkohol di seluruh dunia.
47.WHO berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran
tentang masalah kesehatan masyarakat yang disebabkan oleh bahaya penggunaan
alkohol dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah dan mengurangi
penggunaan tersebut dalam rangka untuk menyelamatkan nyawa dan mengurangi
penderitaan.
48.Sekretariat akan memberikan dukungan
kepada Negara Anggota oleh:
(A) meningkatkan kesadaran akan besarnya masalah kesehatan masyarakat yang disebabkan oleh bahaya penggunaan alkohol dan mengadvokasi tindakan yang tepat di semua tingkatan untuk mencegah dan mengurangi masalah ;
(B) menganjurkan perhatian untuk mengatasi bahaya penggunaan alkohol dalam agenda organisasi internasional antar pemerintah yang relevan dan dalam rangka mendukung koherensi kebijakan antara kesehatan dan sektor lain di tingkat regional dan global;
(C) mempromosikan dan memfasilitasi koordinasi internasional, kerjasama, kemitraan dan pertukaran informasi untuk memastikan sinergi yang diperlukan dan tindakan bersama dari semua pihak terkait;
(D) memastikan konsistensi, kesehatan ilmiah dan kejelasan pesan kunci tentang pencegahan dan mengurangi penggunaan berbahaya alkohol;
(E) mempromosikan jaringan antarnegara dan pertukaran pengalaman;
(F) memfasilitasi jaringan internasional dalam rangka untuk mengatasi masalah yang spesifik dan mirip
(G) menganjurkan pertimbangan yang tepat oleh pihak dalam perundingan perdagangan internasional, regional dan bilateral dengan kebutuhan dan kemampuan pemerintah pusat dan daerah untuk mengatur distribusi alkohol, penjualan dan pemasaran
(H) memastikan bahwa Sekretariat WHO untuk bekerja dengan organisasi-organisasi non-pemerintah dan kelompok masyarakat sipil lainnya, dengan mempertimbangkan setiap konflik kepentingan bahwa beberapa lembaga swadaya masyarakat
(A) meningkatkan kesadaran akan besarnya masalah kesehatan masyarakat yang disebabkan oleh bahaya penggunaan alkohol dan mengadvokasi tindakan yang tepat di semua tingkatan untuk mencegah dan mengurangi masalah ;
(B) menganjurkan perhatian untuk mengatasi bahaya penggunaan alkohol dalam agenda organisasi internasional antar pemerintah yang relevan dan dalam rangka mendukung koherensi kebijakan antara kesehatan dan sektor lain di tingkat regional dan global;
(C) mempromosikan dan memfasilitasi koordinasi internasional, kerjasama, kemitraan dan pertukaran informasi untuk memastikan sinergi yang diperlukan dan tindakan bersama dari semua pihak terkait;
(D) memastikan konsistensi, kesehatan ilmiah dan kejelasan pesan kunci tentang pencegahan dan mengurangi penggunaan berbahaya alkohol;
(E) mempromosikan jaringan antarnegara dan pertukaran pengalaman;
(F) memfasilitasi jaringan internasional dalam rangka untuk mengatasi masalah yang spesifik dan mirip
(G) menganjurkan pertimbangan yang tepat oleh pihak dalam perundingan perdagangan internasional, regional dan bilateral dengan kebutuhan dan kemampuan pemerintah pusat dan daerah untuk mengatur distribusi alkohol, penjualan dan pemasaran
(H) memastikan bahwa Sekretariat WHO untuk bekerja dengan organisasi-organisasi non-pemerintah dan kelompok masyarakat sipil lainnya, dengan mempertimbangkan setiap konflik kepentingan bahwa beberapa lembaga swadaya masyarakat
(I) melanjutkan dialog dengan sektor swasta tentang
bagaimana mereka dapat berkontribusi baik pada pengurangan bahaya yang
berhubungan dengan alkohol.
Dukungan teknis dan pembangunan kapasitas
Dukungan teknis dan pembangunan kapasitas
49.Negara-negara Anggota Banyak
membutuhkan peningkatan kapasitas dan kemampuan untuk menciptakan, menegakkan
dan mempertahankan kebijakan yang diperlukan dan bingkai hukum dan mekanisme
pelaksanaan. Aksi global akan mendukung aksi nasional melalui pengembangan
mekanisme berkelanjutan dan penyediaan bimbingan normatif yang diperlukan dan
alat-alat teknis untuk dukungan teknis yang efektif dan pengembangan kapasitas,
dengan fokus khusus pada negara berkembang dan negara berpenghasilan rendah dan
menengah.
50. WHO berkomitmen untuk bekerja sama
dengan aktor-aktor lain yang relevan di tingkat regional dan global dalam rangka
memberikan bimbingan teknis dan dukungan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan
untuk menanggapi masalah kesehatan masyarakat yang disebabkan oleh penggunaan
berbahaya alkohol. WHO terutama akan fokus pada daya dukung dan pembangunan di
negara berkembang dan berpenghasilan rendah dan menengah.
51. Sekretariat akan memberikan
dukungan kepada Negara Anggota :
(A) mendokumentasikan dan menyebarluaskan model yang baik dari tanggapan kesehatan pelayanan yang berhubungan dengan masalah alkohol
(B) mendokumentasikan dan menyebarluaskan praktik terbaik dan model tanggapan terhadap alkohol yang berhubungan dengan masalah-masalah di berbagai sektor;
(C) menggambar pada keahlian di bidang lain seperti keselamatan di jalan, perpajakan dan keadilan dengan keahlian kesehatan masyarakat untuk merancang model yang efektif untuk mencegah dan mengurangi bahaya yang berhubungan dengan alkohol;
(D) memberikan panduan normatif tentang pencegahan yang efektif dan biaya-efektif dan intervensi pengobatan di rangkaian yang berbeda;
(E) mengembangkan dan memperkuat jaringan global, regional dan antarnegara dalam rangka membantu dalam berbagi praktik terbaik dan memfasilitasi peningkatan kapasitas;
(F) menanggapi permintaan Negara-negara Anggota untuk mendukung upaya mereka untuk membangun kapasitas untuk memahami implikasi dari perdagangan internasional dan perjanjian perdagangan untuk kesehatan.
(A) mendokumentasikan dan menyebarluaskan model yang baik dari tanggapan kesehatan pelayanan yang berhubungan dengan masalah alkohol
(B) mendokumentasikan dan menyebarluaskan praktik terbaik dan model tanggapan terhadap alkohol yang berhubungan dengan masalah-masalah di berbagai sektor;
(C) menggambar pada keahlian di bidang lain seperti keselamatan di jalan, perpajakan dan keadilan dengan keahlian kesehatan masyarakat untuk merancang model yang efektif untuk mencegah dan mengurangi bahaya yang berhubungan dengan alkohol;
(D) memberikan panduan normatif tentang pencegahan yang efektif dan biaya-efektif dan intervensi pengobatan di rangkaian yang berbeda;
(E) mengembangkan dan memperkuat jaringan global, regional dan antarnegara dalam rangka membantu dalam berbagi praktik terbaik dan memfasilitasi peningkatan kapasitas;
(F) menanggapi permintaan Negara-negara Anggota untuk mendukung upaya mereka untuk membangun kapasitas untuk memahami implikasi dari perdagangan internasional dan perjanjian perdagangan untuk kesehatan.
Produksi dan
penyebaran pengetahuan
52.Bidang penting aksi global untuk memantau
tren konsumsi alkohol, menganalisis informasi ini dan memfasilitasi penyebaran
tepat waktu. Pengetahuan yang tersedia pada besarnya bahaya penggunaan alkohol,
dan efektivitas dan biaya-efektivitas intervensi pencegahan dan pengobatan
harus lebih konsolidasi dan diperluas secara sistematis di tingkat global,
khususnya informasi tentang epidemiologi penggunaan alkohol dan dampak
berbahaya penggunaan alkohol pada pembangunan ekonomi dan sosial dan penyebaran
penyakit menular di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.
53.Sistem Informasi Global Alkohol dan
Kesehatan dan komponen regional yang dikembangkan oleh WHO untuk presentasi
dinamis dari data pada tingkat dan pola konsumsi alkohol, kesehatan dan
konsekuensi sosial disebabkan alkohol dan respon kebijakan di semua tingkatan.
Meningkatkan data global dan regional alkohol dan kesehatan membutuhkan
pengembangan sistem pemantauan nasional, pelaporan data secara teratur oleh
focal point ditunjuk untuk WHO dan memperkuat kegiatan surveilans yang relevan.
54. WHO berkomitmen untuk bekerja sama
dengan mitra yang relevan untuk membentuk agenda penelitian internasional pada
alkohol dan kesehatan, membangun kapasitas untuk penelitian dan mempromosikan
dan mendukung jaringan penelitian internasional dan proyek-proyek untuk
menghasilkan dan menyebarkan data untuk menginformasikan kebijakan dan program
pembangunan.
55.Sekretariat akan memberikan dukungan
kepada Negara Anggota :
(A) menyediakan clearing house internasional untuk informasi tentang intervensi yang efektif dan cost effective untuk mengurangi bahaya penggunaan alkohol termasuk mempromosikan dan memfasilitasi pertukaran informasi tentang layanan pengobatan yang efektif;
(B) memperkuat Sistem Informasi Global Alkohol dan Kesehatan dan penilaian resiko komparatif dari beban penyakit disebabkan alkohol;
(C) mengembangkan atau menyempurnakan sesuai mekanisme pengumpulan data, berdasarkan data pembanding dan indikator yang disepakati dan definisi, dalam rangka memfasilitasi pengumpulan data, pengumpulan, analisis dan diseminasi di tingkat global, regional dan nasional;
(D) memfasilitasi jaringan regional dan global untuk mendukung dan melengkapi upaya-upaya nasional, dengan fokus pada produksi pengetahuan dan pertukaran informasi;
(E) melanjutkan kerjasama dengan jaringan internasional dari para ilmuwan dan pakar kesehatan untuk mempromosikan penelitian tentang berbagai aspek bahay penggunaan alkohol;
(A) menyediakan clearing house internasional untuk informasi tentang intervensi yang efektif dan cost effective untuk mengurangi bahaya penggunaan alkohol termasuk mempromosikan dan memfasilitasi pertukaran informasi tentang layanan pengobatan yang efektif;
(B) memperkuat Sistem Informasi Global Alkohol dan Kesehatan dan penilaian resiko komparatif dari beban penyakit disebabkan alkohol;
(C) mengembangkan atau menyempurnakan sesuai mekanisme pengumpulan data, berdasarkan data pembanding dan indikator yang disepakati dan definisi, dalam rangka memfasilitasi pengumpulan data, pengumpulan, analisis dan diseminasi di tingkat global, regional dan nasional;
(D) memfasilitasi jaringan regional dan global untuk mendukung dan melengkapi upaya-upaya nasional, dengan fokus pada produksi pengetahuan dan pertukaran informasi;
(E) melanjutkan kerjasama dengan jaringan internasional dari para ilmuwan dan pakar kesehatan untuk mempromosikan penelitian tentang berbagai aspek bahay penggunaan alkohol;
(F) memfasilitasi penelitian perbandingan efektivitas langkah-langkah kebijakan yang berbeda dilaksanakan dalam konteks budaya dan perkembangan yang berbeda;
(G) memfasilitasi penelitian operasional untuk memperluas intervensi yang efektif dan penelitian tentang hubungan antara bahaya penggunaan alkohol dan ketidakadilan sosial dan kesehatan.
Mobilisasi Sumber Daya
56.Besarnya penyakit dan beban sosial disebabkan
alkohol, bertentangan tajam dengan sumber daya yang tersedia di semua tingkatan
untuk mengurangi bahaya penggunaan alkohol. Inisiatif pembangunan global harus
memperhitungkan bahwa Negara berkembang dan berpenghasilan rendah dan middle income
membutuhkan dukungan teknis - melalui bantuan dan keahlian - untuk membangun
dan memperkuat kebijakan nasional dan rencana untuk mencegah bahaya penggunaan
alkohol dan mengembangkan infrastruktur yang tepat, termasuk sistem perawatan di
kesehatan.
57.WHO berkomitmen untuk membantu
negara-negara atas permintaan dalam mobilisasi sumber daya dan penyatuan sumber
daya yang tersedia untuk mendukung aksi global dan nasional untuk mengurangi bahaya
penggunaan alkohol.
58. Sekretariat akan memberikan dukungan
kepada Negara Anggota :
(A) mempromosikan pertukaran pengalaman dan praktek yang baik dalam kebijakan pembiayaan dan intervensi untuk mengurangi bahaya penggunaan alkohol
(B) mengeksplorasi cara-cara baru atau inovatif dan alat untuk mengamankan dana yang memadai untuk pelaksanaan strategi global
(C) berkolaborasi dengan mitra internasional, mitra antar pemerintah dan donor untuk memobilisasi sumber daya yang diperlukan untuk mendukung negara berkembang dan berpenghasilan rendah dalam upaya mereka untuk mengurangi bahaya penggunaan alkohol.
(A) mempromosikan pertukaran pengalaman dan praktek yang baik dalam kebijakan pembiayaan dan intervensi untuk mengurangi bahaya penggunaan alkohol
(B) mengeksplorasi cara-cara baru atau inovatif dan alat untuk mengamankan dana yang memadai untuk pelaksanaan strategi global
(C) berkolaborasi dengan mitra internasional, mitra antar pemerintah dan donor untuk memobilisasi sumber daya yang diperlukan untuk mendukung negara berkembang dan berpenghasilan rendah dalam upaya mereka untuk mengurangi bahaya penggunaan alkohol.
Penerapan Strategi
59.Keberhasilan penerapan strategi akan
memerlukan tindakan terpadu oleh Negara Anggota, pemerintahan global yang
efektif dan keterlibatan yang tepat dari semua pihak terkait. Semua tindakan
yang tercantum dalam strategi yang diusulkan untuk mendukung pencapaian lima
tujuan.
60.Sekretariat akan melaporkan secara
teratur pada beban global yang berhubungan dengan bahaya alkohol, membuat
rekomendasi berbasis bukti, dan tindakan advokat di semua tingkatan untuk
mencegah dan mengurangi bahaya penggunaan. Ini akan berkolaborasi dengan
organisasi antar pemerintah lainnya dan, sebagaimana layaknya, badan-badan
internasional lainnya yang mewakili stakeholder kunci untuk memastikan bahwa
tindakan untuk mengurangi bahaya penggunaan alkohol menerima prioritas yang
tepat dan sumber daya.
Link dan antarmuka dengan strategi lain, rencana dan
program
61. Ini strategi global dibangun
berdasarkan inisiatif regional seperti Kerangka kebijakan alkohol di wilayah
WHO Eropa, strategi Daerah untuk mengurangi alkohol yang berhubungan dengan
kerusakan di Kawasan Pasifik Barat, control Konsumsi alkohol pilihan-pilihan
kebijakan di Asia Tenggara Wilayah, masalah kesehatan umum dari konsumsi
alkohol di wilayah Mediterania Timur dan Tindakan untuk mengurangi berbahaya
penggunaan alkohol di Wilayah Afrika.
62.Bahaya Penggunaan alkohol adalah
salah satu dari empat faktor risiko utama disorot dalam rencana aksi untuk
strategi global untuk pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular.
Strategi untuk mengurangi bahaya penggunaan dibangun di atas dan link ke
faktor-faktor risiko lain untuk penyakit tidak menular dan program
penyakit-spesifik, terutama melalui strategi global pada diet, aktivitas fisik
dan kesehatan, pengendalian tembakau, promosi kesehatan dan gaya hidup sehat
dan pencegahan kanker dan kontrol.
63. Strategi ini juga link dan
menyelaraskan diri dengan kegiatan terkait lainnya di WHO, terutama Gap
Kesehatan Mental Aksi Program, termasuk pencegahan bunuh diri dan manajemen
gangguan penggunaan zat lainnya serta kegiatan program pada kekerasan dan
kesehatan, keselamatan jalan dan kesehatan, anak dan remaja kesehatan dan
pembangunan dan kesehatan reproduksi
64.Perhatian lebih besar diberikan
kepada hubungan antara bahaya penggunaan alkohol dan beberapa penyakit menular,
dan antara minum berbahaya dan pembangunan. Strategi ini juga link dengan WHO,
ada progammes tentang HIV / AIDS dan tuberkulosis dan bekerja mengurangi
ketidakadilan kesehatan melalui tindakan pada determinan sosial kesehatan dan
mencapai tujuan pembangunan health related termasuk yang terkandung dalam
United Nations Millennium Deklarasi
65.Implementasi dari strategi global
untuk mengurangi bahaya penggunaan alkohol menyediakan kerangka kerja untuk
mendukung kantor regional WHO untuk merumuskan, meninjau dan menerapkan
kebijakan khusus kawasan dan, bersama-sama dengan kantor negara, memberikan
dukungan teknis kepada negara-negara anggota. Penekanan juga akan dimasukkan
pada koordinasi dalam Sekretariat sehingga semua tindakan yang relevan dengan
penggunaan berbahaya alkohol sejalan dengan strategi ini.
Pemantauan kemajuan dan mekanisme pelaporan
66. Untuk memantau kemajuan, strategi
memerlukan mekanisme yang sesuai pada tingkat yang berbeda untuk penilaian,
pelaporan dan re-pemrograman. Kerangka dengan perspektif impact focused
diperlukan untuk menilai pencapaian sasaran strategi ini.
67.WHO Survey Global Alkohol dan
Kesehatan dan Sistem Informasi Global Alkohol dan Kesehatan akan menjadi bagian
penting dari mekanisme pelaporan dan pemantauan.
68.Pertemuan rutin jaringan global dan
regional dari mitra nasional menawarkan mekanisme untuk diskusi teknis
pelaksanaan strategi global pada tingkat yang berbeda. Selain mengambil stok
proses, pertemuan ini dapat mencakup diskusi detil dari daerah prioritas dan
topik yang relevan dengan implementasi.
69.Pelaporan pelaksanaan strategi
global untuk negara-negara anggota akan berlangsung melalui laporan rutin
kepada WHO komite regional dan Majelis Kesehatan. Informasi tentang pelaksanaan
dan kemajuan juga harus dipresentasikan pada forum regional atau internasional
dan pertemuan antar pemerintah yang sesuai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar