Kamis, 31 Januari 2013

TERJEMAHAN STRATEGI GLOBAL PENGENDALIAN BAHAYA PENGGUNAAN ALKOHOL (WHO, 21 MEI 2010)


Dasar Penyusunan Skenario
1.     Alkohol  memiliki efek yang serius terhadap kesehatan masyarakat dan dianggap menjadi salah satu faktor risiko utama kesehatan secara global. Dalam konteks ini, rancangan strategi pengembangan pengurangan bahaya Penggunaan alkohol perlu dibicarakan baik individu dan sosial.
2.      Bahaya Penggunaan alkohol memiliki kontributor yang signifikan terhadap beban global penyakit dan tercatat sebagai faktor risiko utama kematian, prematur dan cacat di dunia.
3.      Minuman berbahaya merupakan faktor risiko utama yang dapat menimbulkan gangguan neuropsikiatrik dan penyakit lainnya seperti penyakit jantung, sirosis hati dan berbagai macam kanker. Untuk beberapa penyakit ada hubungan antara risiko dan tingkat konsumsi alkohol. Bahaya Penggunaan alkohol juga berhubungan dengan beberapa penyakit menular seperti HIV / AIDS, tuberkulosis dan pneumonia.
4.      Tingkat risiko bahaya penggunaan alkohol bervariasi pada usia, jenis kelamin dan karakteristik biologi konsumen. Beberapa individu dan kelompok sangat rentan atau berisiko terhadap sifat beracun, psikoaktif dan ketergantungan.
5.     Basis pengetahuan ilmiah sangat substansial untuk pembuat kebijakan pada efektivitas
dan biaya-efektivitas, strategi dan intervensi untuk mencegah dan mengurangi bahaya penggunaan alkohol

Tantangan dan Peluang
6.     Ada  Komitmen untuk mengurangi bahaya penggunaan alkohol, memberikan kesempatan besar untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan sosial dan untuk mengurangi beban penyakit yang ada yang disebabkan alkohol. Namun, ada tantangan yang cukup besar yang harus diperhitungkan dalam inisiatif global atau nasional atau program. Ini meliputi:
a)  Peningkatan aksi global dan kerjasama internasional mengurangi alkohol
b)  Memastikan kerjasama lintas sektoral
c)   Kesesuaian perhatian yang tepat.
d)  Menyeimbangkan kepentingan yang berbeda.
e)  Fokus pada ekuitas.
f)    Mengingat "konteks" menurut tindakan yang direkomendasikan.
g)  Memperkuat informasi.

Tujuan dan Sasaran
7.      Upaya nasional dan lokal dapat menghasilkan hasil yang lebih baik ketika mereka didukung oleh aksi regional dan global dalam bingkai kebijakan yang disepakati. Dengan demikian tujuan dari strategi global untuk mendukung dan melengkapi kebijakan kesehatan masyarakat di negara-negara anggota.
8.     Kembali kevisi strategi global untuk meningkatkan kesehatan dan hasil-hasil sosial bagi individu, keluarga dan masyarakat, dengan morbiditas dan mortalitas berkurang. Hal ini dipertimbangkan, bahwa strategi global akan mempromosikan dan mendukung tindakan lokal, regional dan global untuk mencegah dan mengurangi penggunaan berbahaya alkohol.
9.      Strategi global bertujuan untuk memberikan pedoman bagi tindakan pada semua tingkatan, untuk menetapkan prioritas tindakan global, dan untuk merekomendasikan portofolio pilihan kebijakan dan langkah-langkah yang dapat dipertimbangkan untuk implementasi pada tingkat nasional dan disesuaikan, dengan mempertimbangkan keadaan nasional, seperti konteks agama dan budaya, prioritas nasional kesehatan masyarakat, serta sumber daya, kapasitas dan kemampuan.
10.Strategi ini memiliki lima tujuan:
a)     Meningkatkan kesadaran global dan komitmen pemerintah untuk mengatasi bahaya penggunaan alkohol
b)     Diperlukan pengetahuan dan intervensi yang efektif untuk mengurangi dan mencegah bahaya tersebut
c)      Meningkatkan kapasitas dan dukungan teknis Negara-negara Anggota untuk mencegah bahaya penggunaan alkohol dan mengelola gangguan tersebut sesuai dengan kondisi kesehatan yang terkait
d)    Kemitraan dan koordinasi yang lebih baik antara para pemangku kepentingan dan mobilisasi peningkatan sumber daya yang dibutuhkan secara tepat dan terpadu untuk mencegah bahaya penggunaan alkohol
e)    Peningkatan sistem pemantauan dan pengawasan yang efektif serta aplikasi informasi untuk pengembangan advokasi, kebijakan, dan tujuan evaluasi.
11.  Bahaya Penggunaan alkohol dan terkait masalah kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh tingkat  konsumsi alkohol dalam suatu populasi, pola minum dan konteks lokal.

MAKSUD DAN TUJUAN
Prinsip Rujukan
12. Perlindungan kesehatan masyarakat dengan mencegah dan mengurangi bahaya penggunaan alkohol merupakan prioritas kesehatan masyarakat. Olenya itu  diperlukan intervensi yang efektif :
a)     Kebijakan publik dan intervensi untuk mencegah dan mengurangi kerugian yang berhubungan dengan alkohol harus dibimbing dan dirumuskan berdasarka kepentingan kesehatan masyarakat
b)    Kebijakan harus adil dalam konteks nasional, agama dan budaya.
c)     Stakeholder memiliki tanggung jawab, dan bertindak sesuai dengan kebijakan publik.
d)    Dalam kaitannya dengan kepentingan global, kesehatan masyarakat harus deiberi ruang yang tepat dengan pendekatan yang tepat serta perlunya promosi
e)     Perlindungan populasi berisiko tinggi dan mereka yang terkena dampak bahaya minum alkokhol harus menjadi bagian integral dari kebijakan mengatasi bahaya penggunaan alkohol.
f)      Individu dan keluarga yang terkena dampak bahaya penggunaan alkohol harus memiliki akses efektif dan terjangkau terhadap pencegahan pelayanan perawatan.
g)      Anak-anak, remaja dan orang dewasa yang memilih untuk tidak minum minuman alkohol, memiliki hak untuk didukung agar terhindar perilaku dan tekanan untuk minum.
h)    Kebijakan publik dan intervensi untuk mencegah dan mengurangi kerugian yang berhubungan dengan alkohol harus mencakup semua minuman beralkohol.

KEBIJAKAN NASIONAL DAN LANGKAH-LANGKAH
13. Bahaya Penggunaan alkohol dapat dikurangi jika tindakan yang diambil oleh negara efektif untuk melindungi populasi mereka. Negara anggota memiliki tanggung jawab utama untuk merumuskan, melaksanakan, memantau dan mengevaluasi kebijakan publik untuk mengurangi bahaya penggunaan alkohol.
14. Komitmen politik berkelanjutan, koordinasi yang efektif, pendanaan yang berkelanjutan dan keterlibatan yang tepat pemerintah daerah serta masyarakat sipil dan pelaku ekonomi sangat penting untuk keberhasilan.
15. Kementerian kesehatan memiliki peran penting dalam menyatukan kementerian dan stakeholder lain yang diperlukan untuk desain kebijakan dan implementasi yang efektif.
16.Pilihan kebijakan dan intervensi yang tersedia untuk aksi nasional dapat dikelompokkan menjadi 10 wilayah sasaran yang direkomendasikan :
(A) kepemimpinan, kesadaran dan komitmen
(B) respon pelayanan kesehatan '
(C) aksi komunitas
(D) kebijakan dan penanggulangan
(E) ketersediaan alkohol
(F) pemasaran minuman beralkohol
(G) kebijakan harga
(H) mengurangi konsekuensi negatif dari keracunan minum alkohol
(I) mengurangi dampak kesehatan masyarakat melalui larangan produksi alkohol ilegal
(J) pemantauan dan pengawasan.
17. Pilihan kebijakan dan intervensi yang diusulkan untuk dipertimbangkan oleh Negara-negara Anggota pada 10 daerah sasaran yang direkomendasikan yang didasarkan pada pengetahuan ilmiah saat ini, efektivitas dan efektivitas biaya, pengalaman dan praktek-praktek yang baik.

PILIHAN KEBIJAKAN DAN INTERVENSI
AREA 1. KEPEMIMPINAN, KESADARAN DAN KOMITMEN
18. Tindakan yang berkelanjutan memerlukan kepemimpinan yang kuat dan kemauan politik dan kesadaran dan komitmen.
19.Untuk daerah ini pilihan kebijakan dan intervensi meliputi:
a)     Mengembangkan atau memperkuat strategi nasional dan subnasional, rencana tindakan dan kegiatan yang telah ada untuk mengurangi bahaya penggunaan alkohol.
b)     Menetapkan atau menunjuk suatu lembaga utama yang bertanggung jawab untuk menindaklanjuti kebijakan nasional, strategi dan rencana
c)      Koordinasi Strategi dengan sektor lain  terkait, termasuk kerjasama antara berbagai tingkat pemerintah.
d)     Menjamin akses yang luas terhadap pendidikan, informasi efektif dan program kesadaran masyarakat di antara semua lapisan masyarakat.
e)    Meningkatkan kesadaran di antara kelompok-kelompok rentan bahaya alcohol.

Area 2. Respon Pelayanan kesehatan
20. Pelayanan kesehatan harus memberikan pencegahan dan pengobatan untuk individu dan keluarga beresiko dari gangguan penggunaan alkohol. Pelayanan kesehatan harus menjangkau, memobilisasi dan melibatkan berbagai pihak di luar sektor kesehatan.
21. Untuk daerah ini pilihan kebijakan dan intervensi meliputi:
a)    peningkatan kapasitas sistem kesehatan dan sosial untuk memberikan pencegahan, pengobatan dan perawatan bagi pengguna alkohol, termasuk dukungan dan pengobatan bagi keluarga yang terkena dampak dan dukungan untuk saling membantu.
b)    Skrining minum berbahaya mencakup identifikasi awal dan pengelolaan minum berbahaya di kalangan wanita hamil dan wanita usia subur
c)      Meningkatkan kapasitas pencegahan, identifikasi, dan intervensi bagi individu dan keluarga yang hidup dengan sindrom alkohol.
d)    pengembangan dan koordinasi efektif, terpadu terkait strategi pencegahan, pengobatan dan perawatan
e)    Jaminan akses universal terhadap kesehatan melalui ketersediaan, aksesibilitas dan keterjangkauan pelayanan pengobatan untuk kelompok status sosial ekonomi rendah
f)      Membangun dan mempertahankan sistem pemantauan morbiditas dan mortalitas, dengan mekanisme pelaporan rutin
g)      Penyediaan kesehatan yang peka pada budaya dan pelayanan sosial yang sesuai.

Wilayah 3. Aksi komunitas
22. Masyarakat dapat didukung dan diberdayakan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk menggunakan pengetahuan lokal dan keahlian masyarakat dalam mengadopsi pendekatan yang efektif untuk mencegah dan mengurangi bahaya penggunaan alkohol dengan mengubah sikap kolektif masyarakat dan bukan perilaku individu ketika sedang sensitif dengan norma-norma budaya, keyakinan dan sistem nilai.
23.Untuk daerah ini pilihan kebijakan dan intervensi meliputi:
a.      mendukung penilaian yang cepat untuk mengidentifikasi kesenjangan dan area prioritas untuk intervensi di tingkat masyarakat;
b.      Penguatan kapasitas pemerintah daerah untuk mendorong dan mengkoordinasikan aksi masyarakat dan mempromosikan pengembangan kebijakan kota untuk mengurangi bahaya penggunaan alkohol
c.      Memberikan informasi tentang efektif intervensi berbasis masyarakat, dan membangun kapasitas di tingkat masyarakat untuk pelaksanaannya
d.     Mobilisasi Masyarakat untuk mencegah penjualan alkohol dan konsumsi alkohol minimal umur peminum, dan mengembangkan lingkunan bebas alkohol terutama bagi para pemuda dan kelompok berisiko
e.      Memberikan perawatan dukungan bagi individu dan keluarga yang terkena
f.        Mengembangkan program masyarakat dan kebijakan untuk sub-populasi berisiko tertentu, seperti orang-orang muda, orang-orang pengangguran dan penduduk asli, isu-isu tertentu seperti produksi dan distribusi minuman terlarang atau informal alcohol

DAERAH 4. KEBIJAKAN MINUM PENGEMUDI DAN PENANGGULANGAN
24. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol mempengaruhi penilaian seseorang, koordinasi dan fungsi motorik lainnya.
25. Di beberapa negara, jumlah pejalan kaki yang cedera terkait pengemudi mabuk cukup besar dan harus menjadi prioritas utama untuk intervensi.
26.Untuk daerah ini pilihan kebijakan dan intervensi meliputi:
a.      Menetapkan dan menegakkan batas atas untuk konsentrasi alkohol dalam darah
b.     Mempromosikan tempat pengujian untuk cek ketenangan dan acak-napas.
c.       suspensi administrasi surat izin mengemudi
d.     Lulus lisensi untuk sopir pemula dengan nol toleransi untuk minum-pengemudi
e.      Menggunakan interlock untuk mengurangi kejadian sopir peminum
f.        Sopir peminum wajib ikut pendidikan, konseling dan, sesuai, program pengobatan
g.      Mendorong penyediaan transportasi alternatif, termasuk angkutan umum sampai setelah waktu penutupan tempat minum
h.     Melakukan kampanye kesadaran publik dan informasi dalam mendukung kebijakan dan dalam rangka meningkatkan efek  jera masyarakat
i.        Berjalan dengan hati-hati, direncanakan, intensitas tinggi, dilaksanakan dengan baik kampanye media massa ditargetkan pada situasi tertentu, seperti musim liburan, atau khalayak seperti orang muda.

Area 5. Ketersediaan alkohol
27.Strategi kesehatan masyarakat yang berusaha untuk mengatur ketersediaan penjualan umum  alkohol melalui undang-undang, kebijakan, dan program adalah cara penting untuk mengurangi tingkat bahaya penggunaan alkohol. Strategi tersebut memberikan langkah-langkah penting untuk mencegah akses mudah ke alkohol oleh kelompok-kelompok rentan dan berisiko tinggi.
28. Untuk daerah ini pilihan kebijakan dan intervensi meliputi:
a.      Membangun, mengoperasikan dan menegakkan sistem yang tepat untuk mengatur produksi, grosir dan melayani minuman beralkohol yang menempatkan batasan yang wajar pada distribusi alkohol dan pengoperasian outlet alkohol sesuai dengan norma-norma budaya, dengan langkah-langkah yang mungkin berikut:
(I) Sistem perizinan pada penjualan ritel dimonopoli pemerintah
(Ii) mengatur jumlah dan lokasi on-premise dan off-premis outlet alkohol
(Iii) regulating hari dan jam penjualan ritel
(Iv) mengatur mode penjualan eceran alkohol
(V) mengatur penjualan ritel di tempat-tempat tertentu atau selama acara tertentu
b.     Menetapkan usia minimum yang tepat untuk pembelian atau konsumsi minuman beralkohol
c.      Mengadopsi kebijakan untuk mencegah penjualan kepada orang-orang di bawah usia hukum dan kewajiban penjual dan server sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional
d.     Pengaturan kebijakan mengenai minum di tempat umum atau di kegiatan lembaga-lembaga publik resmi
e.      Mengadopsi kebijakan untuk mengurangi ketersediaan, penjualan, produksi dan distribusi minuman beralkohol serta untuk mengatur alkohol ilegal

DAERAH 6. PEMASARAN MINUMAN BERALKOHOL
29. Mengurangi dampak pemasaran, terutama pada orang muda dan remaja, adalah suatu pertimbangan penting dalam mengurangi penggunaan berbahaya alkohol. Alkohol dipasarkan melalui teknik periklanan dan promosi yang semakin canggih, termasuk menghubungkan merek alkohol untuk olahraga dan kegiatan budaya, sponsor dan penempatan produk, dan teknik pemasaran baru seperti e-mail, SMS, dan podcasting, media sosial dan teknik komunikasi lainnya.
30. Pendekatan pencegahan untuk melindungi kaum muda terhadap teknik-teknik pemasaran harus dipertimbangkan.
31. Untuk daerah ini pilihan kebijakan dan intervensi meliputi:
a.      Menyiapkan kerangka peraturan hukum pemasaran alkohol :
(I) Mengatur isi dan volume pemasaran;
(Ii) Mengatur pemasaran langsung atau tidak langsung dalam media tertentu atau semua;
(Iii) kegiatan pengaturan sponsorship yang mempromosikan minuman beralkohol
 (Iv) membatasi atau melarang promosi sehubungan dengan kegiatan yang menargetkan orang-orang muda;
(V) mengatur bentuk-bentuk baru dari teknik pemasaran alkohol, misalnya untuk media sosial
b.     Pengembangan lembaga publik atau badan independen untuk surveilans pemasaran produk alkohol
c.      Menyiapkan sistem administrasi dan pencegahan yang efektif untuk pelanggaran pada batas pemasaran.

DAERAH 7. KEBIJAKAN HARGA
32. Kebijakan harga dapat digunakan untuk mengurangi pengguna di bawah umur, menghentikan minum alcohol volume besar dan mempengaruhi preferensi konsumen.
33. Faktor-faktor seperti preferensi konsumen dan pilihan, perubahan pendapatan, sumber-sumber alternatif alkohol negara atau negara-negara tetangga, dan ada atau tidak adanya langkah-langkah kebijakan alkohol lainnya dapat mempengaruhi efektivitas pilihan kebijakan ini.
34. Untuk daerah ini pilihan kebijakan dan intervensi meliputi:
a.      Membangun sistem perpajakan domestik tertentu pada alkohol disertai dengan sistem penegakan hukum yang efektif
b.     secara teratur meninjau harga dalam kaitannya dengan tingkat inflasi dan pendapatan;
c.       melarang atau membatasi penggunaan harga promosi langsung dan tidak langsung, penjualan diskon, penjualan di bawah biaya dan tarif flat untuk minum terbatas atau jenis lain dari volume penjualan;
d.      menetapkan harga minimum untuk alkohol di mana berlaku;
e.       memberikan insentif harga untuk minuman non-alkohol;
f.         mengurangi atau menghentikan subsidi untuk operator ekonomi di daerah alkohol.

Area 8. Mengurangi konsekuensi negatif dari keracunan minuman alkohol
35. Sasaran pilihan kebijakan dan intervensi yang fokus langsung pada pengurangan bahaya dari keracunan alkohol dan menerapkan pendekatan pengelolaan lingkungan minum atau menginformasikan konsumen, persepsi mendukung atau mempromosikan minum harus dihindari.
36. Untuk daerah ini pilihan kebijakan dan intervensi meliputi:
a.      mengatur konteks minum untuk meminimalkan kekerasan dan perilaku yang mengganggu, termasuk melayani alkohol dalam wadah plastik atau kaca dan manajemen alkohol pada skala besar acara publik
b.      menegakkan hukum tanggung jawab hukum untuk konsekuensi dari kerusakan yang disebabkan dari keracunan alkohol
c.       memberlakukan kebijakan manajemen yang berkaitan dengan porsi minuman lokal dan staf pelatihan di sektor terkait
d.      mengurangi kadar alkohol dalam minuman
e.      menyediakan perawatan yang diperlukan atau penampungan bagi orang-orang mabuk berat;
f.         memberikan informasi konsumen tentang, dan pelabelan minuman beralkohol, kerugian yang berhubungan dengan alkohol.




Area 9. Mengurangi dampak kesehatan masyarakat dari alkohol terlarang dan alkohol produksi Ilegal
37.Tindakan untuk mengurangi efek negatif harus diambil sesuai dengan prevalensi konsumsi alkohol terlarang  / illegal melalui perencanaan dan pelaksanaan langkah-langkah nasional, regional dan internasional yang sesuai.
38. Produksi dan penjualan alkohol ilegal tertanam dalam banyak budaya dan sering dikendalikan secara informal. Dengan demikian tindakan pengendalian dapat berbeda untuk alkohol terlarang dan alkohol produksi illegal, dan harus dikombinasikan dengan peningkatan kesadaran dan mobilisasi masyarakat.
39.Untuk daerah ini pilihan kebijakan dan intervensi meliputi:
(A) kontrol kualitas yang baik berkaitan dengan produksi dan distribusi minuman beralkohol;
(B) mengatur penjualan alkohol produksi illegal dan membawanya ke dalam sistem perpajakan;
(C) kontrol yang efisien dan sistem penegakan hukum, termasuk perangko pajak;
(D) mengembangkan atau memperkuat pelacakan dan sistem pelacakan untuk alkohol terlarang;
(E) menjamin kerjasama dan pertukaran informasi yang relevan dalam memerangi alkohol terlarang di kalangan pihak berwenang di tingkat nasional dan internasional;
(F) mengeluarkan peringatan publik yang relevan tentang kontaminan dan ancaman kesehatan lainnya dari alkohol informal atau terlarang.

Area 10. Pemantauan dan pengawasan
40.Data dari pemantauan dan pengawasan sebagai dasar bagi keberhasilan dari sembilan pilihan kebijakan. Pemantauan dan pengawasan Lokal, nasional dan internasional diperlukan untuk memonitor besarnya dan kecenderungan kerugian akibat alcohol, diperlukan memperkuat advokasi, merumuskan kebijakan dan untuk menilai dampak intervensi.
41.Pengembangan berkelanjutan sistem informasi nasional menggunakan indikator, definisi dan pengumpulan data prosedur kompatibel dengan WHO.  Sistem informasi global dan regional memberikan dasar penting untuk evaluasi yang efektif dari upaya nasional untuk mengurangi bahaya penggunaan alkohol pada tingkat subregional, regional dan global.
42.Untuk daerah ini pilihan kebijakan dan intervensi meliputi:
(A) membangun kerangka kerja yang efektif untuk kegiatan monitoring dan pengawasan termasuk survei nasional berkala tentang konsumsi alkohol dan alkohol yang terkait kerusakan serta rencana untuk pertukaran dan penyebaran informasi;
(B) membentuk atau menunjuk suatu lembaga atau badan organisasi lain yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan, menyusun, menganalisis dan menyebarluaskan data yang tersedia, termasuk laporan penerbitan nasional;
(C) mendefinisikan dan pelacakan seperangkat indikator penggunaan berbahaya alkohol dan respon kebijakan dan intervensi untuk mencegah dan mengurangi penggunaan tersebut;
(D) menciptakan sebuah repositori data pada tingkat negara berdasarkan indikator yang disepakati secara internasional dan pelaporan data untuk WHO dan organisasi internasional yang relevan;
(E) mengembangkan mekanisme evaluasi data yang dikumpulkan dalam rangka penentuan dampak dan langkah-langkah kebijakan, intervensi dan program  untuk mengurangi penggunaan berbahaya alkohol.

Tindakan global: peran kunci dan komponen
43. Koordinasi internasional dan kolaborasi menciptakan sinergi yang diperlukan dan memberikan leverage yang meningkat untuk negara-negara anggota untuk menerapkan langkah-langkah yang ada .
44.WHO, bekerja sama dengan organisasi-organisasi lainnya dalam sistem PBB dan mitra internasional lainnya akan:
(A) memberikan kepemimpinan;
(B) memperkuat advokasi;
(C) merumuskan, bekerja sama dengan Negara-negara Anggota
(D) meningkatkan jaringan dan pertukaran pengalaman di antara negara-negara;
(E) memperkuat kemitraan dan mobilisasi sumber daya;
(F) mengkoordinasikan pemantauan dan kemajuan yang telah dilakuka
45.Tindakan WHO dan mitra internasional lainnya untuk mendukung pelaksanaan strategi global akan diambil sesuai dengan mandat Negara anggota. Organisasi non pemerintah internasional, asosiasi profesi, lembaga penelitian dan operator ekonomi di daerah alkohol, semua memiliki peran penting dalam meningkatkan aksi global, sebagai berikut.
(A) mitra utama dalam sistem PBB dan organisasi antar pemerintah seperti ILO, UNICEF, WTO, UNDP, UNFPA, UNAIDS, Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan, dan kelompok Bank Dunia akan didesak untuk meningkatkan kolaborasi dan kerja sama untuk mencegah dan mengurangi bahaya penggunaan alkohol, terutama di negara berkembang dan negara berpenghasilan rendah dan menengah.
(B) Masyarakat madani memiliki peran penting dalam peringatan dampak bahaya penggunaan alkohol pada individu, keluarga dan masyarakat. Lembaga swadaya masyarakat yang terutama didorong untuk membentuk jaringan luas dan kelompok-kelompok aksi untuk mendukung pelaksanaan strategi global.
(C) Penelitian lembaga dan asosiasi profesional memainkan peran penting dalam menghasilkan bukti tambahan untuk tindakan dan menyebarkan hal ini kepada para profesional kesehatan dan masyarakat luas. Pusat kolaborasi WHO memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan dan evaluasi dari strategi global.
(D) operator Ekonomi dalam produksi alkohol dan perdagangan merupakan pemain penting dalam peran mereka sebagai pengembang, produsen, distributor, pemasar dan penjual minuman beralkohol. Mereka terutama didorong untuk mempertimbangkan cara-cara yang efektif untuk mencegah dan mengurangi penggunaan berbahaya alkohol dalam peran inti mereka disebutkan di atas, termasuk self-regulatory tindakan dan inisiatif. Mereka juga bisa berkontribusi dengan membuat data yang tersedia pada penjualan dan konsumsi minuman alkohol.
(E) Media memainkan peran yang semakin penting, tidak hanya sebagai ban berita dan informasi tetapi juga sebagai saluran komunikasi komersial, dan akan didorong untuk mendukung niat dan kegiatan strategi global.

Advokasi kesehatan masyarakat dan kemitraan
46.Advokasi  Internasional kesehatan masyarakat dan kemitraan yang diperlukan untuk menguatkan komitmen dan kemampuan pemerintah dan semua pihak terkait di semua tingkatan untuk mengurangi bahay penggunaan alkohol di seluruh dunia.
47.WHO berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran tentang masalah kesehatan masyarakat yang disebabkan oleh bahaya penggunaan alkohol dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah dan mengurangi penggunaan tersebut dalam rangka untuk menyelamatkan nyawa dan mengurangi penderitaan.
48.Sekretariat akan memberikan dukungan kepada Negara Anggota oleh:
(A) meningkatkan kesadaran akan besarnya masalah kesehatan masyarakat yang disebabkan oleh bahaya penggunaan alkohol dan mengadvokasi tindakan yang tepat di semua tingkatan untuk mencegah dan mengurangi masalah ;
(B) menganjurkan perhatian untuk mengatasi bahaya penggunaan alkohol dalam agenda organisasi internasional antar pemerintah yang relevan dan dalam rangka mendukung koherensi kebijakan antara kesehatan dan sektor lain di tingkat regional dan global;
(C) mempromosikan dan memfasilitasi koordinasi internasional, kerjasama, kemitraan dan pertukaran informasi untuk memastikan sinergi yang diperlukan dan tindakan bersama dari semua pihak terkait;
(D) memastikan konsistensi, kesehatan ilmiah dan kejelasan pesan kunci tentang pencegahan dan mengurangi penggunaan berbahaya alkohol;
(E) mempromosikan jaringan antarnegara dan pertukaran pengalaman;
(F) memfasilitasi jaringan internasional dalam rangka untuk mengatasi masalah yang spesifik dan mirip
(G) menganjurkan pertimbangan yang tepat oleh pihak dalam perundingan perdagangan internasional, regional dan bilateral dengan kebutuhan dan kemampuan pemerintah pusat dan daerah untuk mengatur distribusi alkohol, penjualan dan pemasaran
(H) memastikan bahwa Sekretariat WHO untuk bekerja dengan organisasi-organisasi non-pemerintah dan kelompok masyarakat sipil lainnya, dengan mempertimbangkan setiap konflik kepentingan bahwa beberapa lembaga swadaya masyarakat
(I) melanjutkan dialog dengan sektor swasta tentang bagaimana mereka dapat berkontribusi baik pada pengurangan bahaya yang berhubungan dengan alkohol.

Dukungan teknis dan pembangunan kapasitas
49.Negara-negara Anggota Banyak membutuhkan peningkatan kapasitas dan kemampuan untuk menciptakan, menegakkan dan mempertahankan kebijakan yang diperlukan dan bingkai hukum dan mekanisme pelaksanaan. Aksi global akan mendukung aksi nasional melalui pengembangan mekanisme berkelanjutan dan penyediaan bimbingan normatif yang diperlukan dan alat-alat teknis untuk dukungan teknis yang efektif dan pengembangan kapasitas, dengan fokus khusus pada negara berkembang dan negara berpenghasilan rendah dan menengah.
50. WHO berkomitmen untuk bekerja sama dengan aktor-aktor lain yang relevan di tingkat regional dan global dalam rangka memberikan bimbingan teknis dan dukungan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan untuk menanggapi masalah kesehatan masyarakat yang disebabkan oleh penggunaan berbahaya alkohol. WHO terutama akan fokus pada daya dukung dan pembangunan di negara berkembang dan berpenghasilan rendah dan menengah.
51. Sekretariat akan memberikan dukungan kepada Negara Anggota :
(A) mendokumentasikan dan menyebarluaskan model yang baik dari tanggapan kesehatan pelayanan yang berhubungan dengan masalah alkohol
(B) mendokumentasikan dan menyebarluaskan praktik terbaik dan model tanggapan terhadap alkohol yang berhubungan dengan masalah-masalah di berbagai sektor;
(C) menggambar pada keahlian di bidang lain seperti keselamatan di jalan, perpajakan dan keadilan dengan keahlian kesehatan masyarakat untuk merancang model yang efektif untuk mencegah dan mengurangi bahaya yang berhubungan dengan alkohol;
(D) memberikan panduan normatif tentang pencegahan yang efektif dan biaya-efektif dan intervensi pengobatan di rangkaian yang berbeda;
 (E) mengembangkan dan memperkuat jaringan global, regional dan antarnegara dalam rangka membantu dalam berbagi praktik terbaik dan memfasilitasi peningkatan kapasitas;
(F) menanggapi permintaan Negara-negara Anggota untuk mendukung upaya mereka untuk membangun kapasitas untuk memahami implikasi dari perdagangan internasional dan perjanjian perdagangan untuk kesehatan.

Produksi dan penyebaran pengetahuan
52.Bidang penting aksi global untuk memantau tren konsumsi alkohol, menganalisis informasi ini dan memfasilitasi penyebaran tepat waktu. Pengetahuan yang tersedia pada besarnya bahaya penggunaan alkohol, dan efektivitas dan biaya-efektivitas intervensi pencegahan dan pengobatan harus lebih konsolidasi dan diperluas secara sistematis di tingkat global, khususnya informasi tentang epidemiologi penggunaan alkohol dan dampak berbahaya penggunaan alkohol pada pembangunan ekonomi dan sosial dan penyebaran penyakit menular di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.
53.Sistem Informasi Global Alkohol dan Kesehatan dan komponen regional yang dikembangkan oleh WHO untuk presentasi dinamis dari data pada tingkat dan pola konsumsi alkohol, kesehatan dan konsekuensi sosial disebabkan alkohol dan respon kebijakan di semua tingkatan. Meningkatkan data global dan regional alkohol dan kesehatan membutuhkan pengembangan sistem pemantauan nasional, pelaporan data secara teratur oleh focal point ditunjuk untuk WHO dan memperkuat kegiatan surveilans yang relevan.
54. WHO berkomitmen untuk bekerja sama dengan mitra yang relevan untuk membentuk agenda penelitian internasional pada alkohol dan kesehatan, membangun kapasitas untuk penelitian dan mempromosikan dan mendukung jaringan penelitian internasional dan proyek-proyek untuk menghasilkan dan menyebarkan data untuk menginformasikan kebijakan dan program pembangunan.
55.Sekretariat akan memberikan dukungan kepada Negara Anggota :
(A) menyediakan clearing house internasional untuk informasi tentang intervensi yang efektif dan cost effective untuk mengurangi bahaya penggunaan alkohol termasuk mempromosikan dan memfasilitasi pertukaran informasi tentang layanan pengobatan yang efektif;
(B) memperkuat Sistem Informasi Global Alkohol dan Kesehatan dan penilaian resiko komparatif dari beban penyakit disebabkan alkohol;
(C) mengembangkan atau menyempurnakan sesuai mekanisme pengumpulan data, berdasarkan data pembanding dan indikator yang disepakati dan definisi, dalam rangka memfasilitasi pengumpulan data, pengumpulan, analisis dan diseminasi di tingkat global, regional dan nasional;
(D) memfasilitasi jaringan regional dan global untuk mendukung dan melengkapi upaya-upaya nasional, dengan fokus pada produksi pengetahuan dan pertukaran informasi;
(E) melanjutkan kerjasama dengan jaringan internasional dari para ilmuwan dan pakar kesehatan untuk mempromosikan penelitian tentang berbagai aspek bahay penggunaan  alkohol;

(F) memfasilitasi penelitian perbandingan efektivitas langkah-langkah kebijakan yang berbeda dilaksanakan dalam konteks budaya dan perkembangan yang berbeda;
(G) memfasilitasi penelitian operasional untuk memperluas intervensi yang efektif dan penelitian tentang hubungan antara bahaya penggunaan alkohol dan ketidakadilan sosial dan kesehatan.



Mobilisasi Sumber Daya
56.Besarnya penyakit dan beban sosial disebabkan alkohol, bertentangan tajam dengan sumber daya yang tersedia di semua tingkatan untuk mengurangi bahaya penggunaan alkohol. Inisiatif pembangunan global harus memperhitungkan bahwa Negara berkembang dan berpenghasilan rendah dan middle income membutuhkan dukungan teknis - melalui bantuan dan keahlian - untuk membangun dan memperkuat kebijakan nasional dan rencana untuk mencegah bahaya penggunaan alkohol dan mengembangkan infrastruktur yang tepat, termasuk sistem perawatan di kesehatan.
57.WHO berkomitmen untuk membantu negara-negara atas permintaan dalam mobilisasi sumber daya dan penyatuan sumber daya yang tersedia untuk mendukung aksi global dan nasional untuk mengurangi bahaya penggunaan alkohol.
58. Sekretariat akan memberikan dukungan kepada Negara Anggota :
(A) mempromosikan pertukaran pengalaman dan praktek yang baik dalam kebijakan pembiayaan dan intervensi untuk mengurangi bahaya penggunaan alkohol
(B) mengeksplorasi cara-cara baru atau inovatif dan alat untuk mengamankan dana yang memadai untuk pelaksanaan strategi global
(C) berkolaborasi dengan mitra internasional, mitra antar pemerintah dan donor untuk memobilisasi sumber daya yang diperlukan untuk mendukung negara berkembang dan berpenghasilan rendah dalam upaya mereka untuk mengurangi bahaya penggunaan alkohol.

Penerapan Strategi
59.Keberhasilan penerapan strategi akan memerlukan tindakan terpadu oleh Negara Anggota, pemerintahan global yang efektif dan keterlibatan yang tepat dari semua pihak terkait. Semua tindakan yang tercantum dalam strategi yang diusulkan untuk mendukung pencapaian lima tujuan.
60.Sekretariat akan melaporkan secara teratur pada beban global yang berhubungan dengan bahaya alkohol, membuat rekomendasi berbasis bukti, dan tindakan advokat di semua tingkatan untuk mencegah dan mengurangi bahaya penggunaan. Ini akan berkolaborasi dengan organisasi antar pemerintah lainnya dan, sebagaimana layaknya, badan-badan internasional lainnya yang mewakili stakeholder kunci untuk memastikan bahwa tindakan untuk mengurangi bahaya penggunaan alkohol menerima prioritas yang tepat dan sumber daya.
Link dan antarmuka dengan strategi lain, rencana dan program
61. Ini strategi global dibangun berdasarkan inisiatif regional seperti Kerangka kebijakan alkohol di wilayah WHO Eropa, strategi Daerah untuk mengurangi alkohol yang berhubungan dengan kerusakan di Kawasan Pasifik Barat, control Konsumsi alkohol pilihan-pilihan kebijakan di Asia Tenggara Wilayah, masalah kesehatan umum dari konsumsi alkohol di wilayah Mediterania Timur dan Tindakan untuk mengurangi berbahaya penggunaan alkohol di Wilayah Afrika.
62.Bahaya Penggunaan alkohol adalah salah satu dari empat faktor risiko utama disorot dalam rencana aksi untuk strategi global untuk pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular. Strategi untuk mengurangi bahaya penggunaan dibangun di atas dan link ke faktor-faktor risiko lain untuk penyakit tidak menular dan program penyakit-spesifik, terutama melalui strategi global pada diet, aktivitas fisik dan kesehatan, pengendalian tembakau, promosi kesehatan dan gaya hidup sehat dan pencegahan kanker dan kontrol.
63. Strategi ini juga link dan menyelaraskan diri dengan kegiatan terkait lainnya di WHO, terutama Gap Kesehatan Mental Aksi Program, termasuk pencegahan bunuh diri dan manajemen gangguan penggunaan zat lainnya serta kegiatan program pada kekerasan dan kesehatan, keselamatan jalan dan kesehatan, anak dan remaja kesehatan dan pembangunan dan kesehatan reproduksi
64.Perhatian lebih besar diberikan kepada hubungan antara bahaya penggunaan alkohol dan beberapa penyakit menular, dan antara minum berbahaya dan pembangunan. Strategi ini juga link dengan WHO, ada progammes tentang HIV / AIDS dan tuberkulosis dan bekerja mengurangi ketidakadilan kesehatan melalui tindakan pada determinan sosial kesehatan dan mencapai tujuan pembangunan health related termasuk yang terkandung dalam United Nations Millennium Deklarasi
65.Implementasi dari strategi global untuk mengurangi bahaya penggunaan alkohol menyediakan kerangka kerja untuk mendukung kantor regional WHO untuk merumuskan, meninjau dan menerapkan kebijakan khusus kawasan dan, bersama-sama dengan kantor negara, memberikan dukungan teknis kepada negara-negara anggota. Penekanan juga akan dimasukkan pada koordinasi dalam Sekretariat sehingga semua tindakan yang relevan dengan penggunaan berbahaya alkohol sejalan dengan strategi ini.


Pemantauan kemajuan dan mekanisme pelaporan
66. Untuk memantau kemajuan, strategi memerlukan mekanisme yang sesuai pada tingkat yang berbeda untuk penilaian, pelaporan dan re-pemrograman. Kerangka dengan perspektif impact focused diperlukan untuk menilai pencapaian sasaran strategi ini.
67.WHO Survey Global Alkohol dan Kesehatan dan Sistem Informasi Global Alkohol dan Kesehatan akan menjadi bagian penting dari mekanisme pelaporan dan pemantauan.
68.Pertemuan rutin jaringan global dan regional dari mitra nasional menawarkan mekanisme untuk diskusi teknis pelaksanaan strategi global pada tingkat yang berbeda. Selain mengambil stok proses, pertemuan ini dapat mencakup diskusi detil dari daerah prioritas dan topik yang relevan dengan implementasi.
69.Pelaporan pelaksanaan strategi global untuk negara-negara anggota akan berlangsung melalui laporan rutin kepada WHO komite regional dan Majelis Kesehatan. Informasi tentang pelaksanaan dan kemajuan juga harus dipresentasikan pada forum regional atau internasional dan pertemuan antar pemerintah yang sesuai

Tidak ada komentar:

Posting Komentar